Warga Jatim Bekerja di Luar Negeri Capai 43 Ribu Orang. Kepala BP2MI: Jangan Ada TPPO.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat adanya penurunan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri pada Juni 2024. Meskipun demikian, jumlah warga Jawa Timur (Jatim) yang bekerja di luar negeri tercatat yang paling tinggi, mencapai 43.487 orang pada periode Januari hingga Juni 2024.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, terus menekankan pentingnya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses penempatan PMI. Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada calon PMI agar tidak terjebak dalam penempatan ilegal oleh sindikat TPPO.

Benny juga menyoroti peran penting PMI sebagai penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara. Oleh karena itu, pemerintah memberikan berbagai fasilitas dan pelayanan khusus untuk PMI, termasuk ruang tunggu khusus di bandara dan proses penempatan yang aman dan resmi.

BP2MI secara aktif melakukan sosialisasi pencegahan TPPO dan penempatan ilegal, termasuk kepada kelompok seni dan budaya di berbagai daerah. Benny berharap masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat melalui jalur resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO.